Saat ini Kehadiran LSM pada setiap Instansi/ Badan, para Birokrat merasa
tidak nyaman, Image mereka ( Birokrat) terhadap LSM tersebut hanya
"mengganggu" waktu kerja dengan pengertian hanya cari Kesalahan.
Seharusnya kehadiran LSM pada setiap instansi harus diterima dengan
baik, karena LSM adalah Mitra Pemerintah dengan Rakyat, LSM seharusnya
memberikan Solusi apabila ada temuan masalah. Namun demikian situasi
ini menurut pengamatan umum sdh bersifat penomenal, dan harus disikapi
oleh kedua belah pihak dengan positif, dan pengertian dasar mengenai
tupoksi harus saling memahami tentang kedudukan Rakyat sangat terhormat
sesuai UUD 1945 dan tugas Birokrat adalah mengamankan UUD tersebut.
Bagi birokrat yang merasa terganggu atas kehadiran LSM dapat mengajukan
"Penolakan" dengan alasan yang jelas guna menghindarkan kesalah pahaman
dan faktor lain. Laporkan LSM tersebut kepada yang berwajib , jika sudah
melampaui batas kewajaran sesuai aturan yang ada. Hasan bin Laban SE