Kamis, 11 Juli 2013

SELAYANG PANDANG


Saat ini Kehadiran LSM pada setiap Instansi/ Badan, para Birokrat merasa tidak nyaman, Image mereka ( Birokrat) terhadap LSM tersebut hanya "mengganggu" waktu kerja dengan pengertian hanya cari Kesalahan. Seharusnya kehadiran LSM pada setiap instansi harus diterima dengan baik, karena LSM adalah Mitra Pemerintah dengan Rakyat, LSM seharusnya memberikan Solusi apabila ada temuan masalah. Namun demikian situasi ini menurut pengamatan umum sdh bersifat penomenal, dan harus disikapi oleh kedua belah pihak dengan positif, dan pengertian dasar mengenai tupoksi harus saling memahami tentang kedudukan Rakyat sangat terhormat sesuai UUD 1945 dan tugas Birokrat adalah mengamankan UUD tersebut. Bagi birokrat yang merasa terganggu atas kehadiran LSM dapat mengajukan "Penolakan" dengan alasan yang jelas guna menghindarkan kesalah pahaman dan faktor lain. Laporkan LSM tersebut kepada yang berwajib , jika sudah melampaui batas kewajaran sesuai aturan yang ada. Hasan bin Laban SE