LSM TEROPONG RAKYAT
Komisi : Pemaanfaatan Sumberdaya, Penyelidikan dan Perlindungan
Jl. Ali II No, 8 Lt. 1 Cipayung Jakarta Timur,
Telp /Fax : 021 844 2939 / 0812 8281 1696,
Telp /Fax : 021 844 2939 / 0812 8281 1696,
E-mail : lsm_teropongrakyat@yahoo.com.,
website” http://teropong-rakyat.blogspot.com/
website” http://teropong-rakyat.blogspot.com/
SURAT PERNYATAAN KEANGGOTAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya ;
Nama Lengkap :
Alamat Rumah :
No. KTP :
No. Telphone :
No. Handphone :
Pendidikan Terakhir :
Dengan ini menyatakan bersedia menjadi Ketua / Sekretaris / Bendahara LSM TEROPONG RAKYAT dan mengikuti serta Tunduk kepada Aturan dan Peraturan yang berlaku di Wadah ini, yaitu :
1. Melakukan Koordinasi dengan Pimpinan Pusat LSM Teropong Rakyat, baik rutin maupun periodik guna
mengembangkan wadah ini.
2. Membuat Laporan tertulis atas aktivitas / Progres dan Susunan Personalia di ruang lingkup wilayah
minimum 1 x 3 bulan.
3. Membuat Usulan tertulis yang bersifat membangun dan akan dibahas dalam rapat Pimpinan LSM Teropong Rakyat.
4. Loyal dan Jujur dalam Melaksanakan Tugas sesuai Fungsi LSM Teropong Rakyat.
5. Menjungjung tinggi nama baik LSM Teropong Rakyat dalam Aktivitasnya.
6. Bersedia membayar Kontribusi Kepada Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) guna operasional seuai
Ketetapan dan Kesepakatan LSM ini
7. Tidak menyalah gunakan Jabatan yang dapat merugikan LSM Teropong Rakyat terhadap Masyarakat
dan Pemerintah dan,
8. Bersedia dituntut dimuka pengadilan jika menyangkut masalah Hukum.
9. Apabila tidak menjadi Anggota LSM Teropong Rakyat, bersedia menyerahkan segala Sarana dan
Prasarana yang digunakan kepada DPP , tanpa tuntutan apapun .
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat agar dapat dipergunakan semestinya.
Jakarta,
Hormat Saya ;
Meterai
( )
Nama Lengkap :
Alamat Rumah :
No. KTP :
No. Telphone :
No. Handphone :
Pendidikan Terakhir :
Dengan ini menyatakan bersedia menjadi Ketua / Sekretaris / Bendahara LSM TEROPONG RAKYAT dan mengikuti serta Tunduk kepada Aturan dan Peraturan yang berlaku di Wadah ini, yaitu :
1. Melakukan Koordinasi dengan Pimpinan Pusat LSM Teropong Rakyat, baik rutin maupun periodik guna
mengembangkan wadah ini.
2. Membuat Laporan tertulis atas aktivitas / Progres dan Susunan Personalia di ruang lingkup wilayah
minimum 1 x 3 bulan.
3. Membuat Usulan tertulis yang bersifat membangun dan akan dibahas dalam rapat Pimpinan LSM Teropong Rakyat.
4. Loyal dan Jujur dalam Melaksanakan Tugas sesuai Fungsi LSM Teropong Rakyat.
5. Menjungjung tinggi nama baik LSM Teropong Rakyat dalam Aktivitasnya.
6. Bersedia membayar Kontribusi Kepada Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) guna operasional seuai
Ketetapan dan Kesepakatan LSM ini
7. Tidak menyalah gunakan Jabatan yang dapat merugikan LSM Teropong Rakyat terhadap Masyarakat
dan Pemerintah dan,
8. Bersedia dituntut dimuka pengadilan jika menyangkut masalah Hukum.
9. Apabila tidak menjadi Anggota LSM Teropong Rakyat, bersedia menyerahkan segala Sarana dan
Prasarana yang digunakan kepada DPP , tanpa tuntutan apapun .
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat agar dapat dipergunakan semestinya.
Jakarta,
Hormat Saya ;
Meterai
( )
SYARAT KETUA , DPC DAN DPD LSM TEROPONG
RAKYAT
I.
PERSONAL :
1. Memiliki
KTP
2. Memiliki
Ijazah Formal
3. Membuat
Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
4.
Memyerahkan Pas Foto ukuran 4 x 6 = 2 Lbr, ( Latar Merah )
II.
TANGGUNG JAWAB :
1.
Mempersiapkan 1 org Sebagai Sekretaris
2.
Membersiapkan 1 org Sebagai Bendahara
3.
Menyediakan Kantor Sekretariat dengan Alamat Lengkap, Telepon dan Sarana
4.
Menyediakan Papan Nama LSM TEROPONG RAKYAT
5.
Menyediakan Bendera LSM TEROPONG RAKYAT dan Merah Putih
6.
Merekrut Anggota LSM di wilayahnya , minimum 1 orang.
7.
Menanda tangani Surat Pernyataan Keanggotaan diatas Meterai.
8.
Membayar Iuran yang disesuaikan dengan Kondisi ( Ketentuan DPP)
III.
HAK DAN WEWENANG , Dituangkan dalam surat Penetapan ( SK )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar